Dandim 1006/Bjr Mengikuti Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Tentang Forkopimda

    Dandim 1006/Bjr Mengikuti Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Tentang Forkopimda
    Dandim 1006/Bjr Mengikuti Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Tentang Forkopimda

    MARTAPURA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar melaksanakan Webinar Vicon Sosialisasi Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forkopimda dan Pembinaan Forkopimda di Daerah.Kamis (3/8).

    Acara yang berlangsung  Command Center Manis Gedung Mahligai Sultan Adam lantai 1 Jln. A. Yani Km.39. Martapura Kabupaten Banjar. 

    Turut dihadiri Gusti Made Suryawati, Staf Ahli Bupati Bidang  Pemerintahan, Hukum dan Politik , Dandim 1006 / Banjar Letkol.Kav Zulfikar Sembiring, Pasi Ter Kodim 1006 /  Banjar Kapten Cku Agus Supriyanto , Kabak Log  Polres Banjar Kompol Ade. S  serta Kesbangpol Wasis Nugraha.

     Dirjen Politik Pemerintah umum Dr.Drs .Bahtiar
    dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah  Perlu dilakukakan sosialisasi secara komperhensif terhadap isu-isu strategis di dalam pengaturan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud adalah Pemerintah Daerah.

    Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah, Forkopimda provinsi, Forkopimda kabupaten/kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan di kecamatan dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum.

    Terlebih dalam Waktu dekat adalah Pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada.

    Forkopimda adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Segala bentuk koordinasi dan kegiatan yang terkait dengan forum ini harus dihadiri oleh pimpinan bukan forum diluar pimpinan. 

    Saya sekali lagi mengingatkan harus ada bedanya secara jelas dan tegas dengan forum-forum yang lain. Saya menekankan bahwa forum pimpinan ini bukan dihadiri oleh wakil pimpinan atau anggota pimpinan. Pimpinan pemegang kekuasaan atau pemegang otoritas yang ada di daerah.” tegas Bahtiar.

    Sementara Aster Panglima TNI Mayjen TNI Muchamad Syafei Kasno menyampaikan  melalui strategi penguatan peran tugas dan fungsi perbantuan kepada pemerintah di daerah oleh TNI.

    Dioptimasi.penggunaan sarana alat dan kemampuan TNI dan penguatan kemitraan strategis pemerintahan di daerah dalam rangka 

    Tugas bantuan TNI dalam atasi akibat bencana alam dan Tugas bantuan TNI dalam merehabilitasi insya struktur serta mengatasi masalah akibat Konflik Komunal  Juga tugas - tugas  lain yang dianggap perlu mendapatkan bantuan TNI kepada pemerintahan di daerah ." Singkatnya"

    Terkait dengan adanya Forkopimda khususnya di Kabupaten Banjar dan Kota Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring mengatakan saat ini dalam menjalankan tugas selalu sinergitas.

    TNI adalah Kodim 1006/Banjar sebagai mitra kerja Pemerintah mendukung dan berkalaborasi, terutama membantu pemerintah dalam menciptakan peran penting untuk kelancaran pembangunan serta menjaga wilayah tetap kondusif.(pendim1006).

    banjar
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1006/Bjr Bersama Petugas Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Gabungan Karhutla Koramil Astambul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami